+62-21-30629424 info@hcu.co.id Senin – Jumat, 08.30 – 17.30 WIB
Berita Ekonomi

Gubernur BI: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Investor Asing Tahan Diri Usai Pengumuman MSCI

Gubernur BI: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Investor Asing Tahan Diri Usai Pengumuman MSCI

Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan stabilitas nilai tukar menjadi prioritas utama. Rupiah menguat ke Rp18.137 per dolar AS pada 29 Oktober 2026.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa menjaga stabilitas, terutama stabilitas nilai tukar, menjadi prioritas utama bank sentral di tengah tekanan terhadap rupiah. Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan seusai menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pada hari yang sama, rupiah berhasil menguat setelah beberapa hari berturut-turut melemah.

Poin penting

  • Destry mengakui rupiah masih berada dalam tekanan akibat tren pelemahan yang berlanjut, namun menilai fundamental ekonomi Indonesia relatif kuat dibandingkan negara dengan karakter serupa. Dalam sistem kurs mengambang, rupiah juga dipengaruhi mekanisme pasar, sentimen, dan faktor eksternal.
  • Menurut Destry, pengumuman MSCI membuat investor asing menahan diri untuk menempatkan dana di pasar keuangan Indonesia. BI, OJK, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut berkoordinasi untuk menenangkan investor global.
  • Ia juga menyebut investor global menilai kawasan Asia lebih aman, dengan Indonesia sebagai salah satu pilihan utama, seiring tingginya valuasi saham AS dan beban utang di banyak negara Eropa.
  • Data Bloomberg mencatat rupiah ditutup di Rp18.137 per dolar AS, menguat 47 poin dari Rp18.184 sehari sebelumnya. Kurs referensi JISDOR BI berada di Rp18.128, membaik dari Rp18.183.

Peringatan dari forum Kadin

Dalam forum yang sama, Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengingatkan bahwa rupiah dapat melemah ke kisaran Rp20.000–Rp21.000 per dolar AS apabila arus keluar dana asing dari pasar keuangan terus berlanjut. Ia menilai kondisi tersebut akan memperberat pembayaran utang dalam valuta asing, serta menyoroti pentingnya transparansi kepemilikan saham.

Dampak bagi pelaku usaha

  • Penguatan satu hari belum mengubah tren; perusahaan dengan utang atau pembelian dalam valas sebaiknya tetap meninjau kebijakan lindung nilai.
  • Importir perlu mencermati pergerakan kurs karena nilai pabean dalam rupiah memengaruhi besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
  • Transaksi valas untuk keperluan PPN dan PPh mengacu pada kurs pajak yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap pekan.

Untuk memetakan risiko kurs terhadap arus kas dan kewajiban perpajakan perusahaan Anda, konsultasikan dengan tim Hanna Consulting.

Sumber: Suara.com · Investortrust · kumparan · Metro TV News

Andri Rahmat

Dirangkum oleh tim Hanna Consulting dari sumber resmi dan media nasional. Berita ini merupakan informasi umum, bukan nasihat untuk kasus tertentu.

Berita

Berita terkait

Semua berita
Mari bekerja sama

Fokus pada bisnis Anda. Percayakan pajak kepada kami.

Jadwalkan konsultasi dengan konsultan pajak kami dan dapatkan rencana kepatuhan yang jelas dan praktis.

Chat kami